Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengakuan Setya Novanto Masalah Kontrak Freport

Setya Novanto akhir - akhir ini banyak sekali di bicarakan bahkan medapatkan reting tertinggi di pencarian. Apa sih sebenarnya yang dibicarakan?  Setya Novanto adalah ketua DPR yang di sebutkan membawa nama presiden dan wakil presiden dalam hal pengurusan perpanjangan kontrak freeport.
Ingin tahu bagiamana Pengakuan Setya Novanto Masalah Kontrak Freport ?

Silahkan ada baiknya membaca juga Ilmuwan hebat Indonesia yang Mendunia

 

 

Berikut Pengakuan Setya Novanto Masalah Kontrak Freport


Berdasaran info dari liputan6 berikut saya sarikan pengakuannya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengakui adanya pertemuan antara dirinya dan petinggi PT Freeport Indonesia. Saat itu, bos perusahaan tambang itu datang ke kantornya di Gedung DPR, Senayan Jakarta.
"Dia (Freeport) datang ke kantor itu ada 2 jam." Pengakuan Setyo Novanto

Yang dibahas dalam pertemuan itu adalah masalah divestasi, smelter, dan perpanjangan kontrak. Dalam pertemuan itu bos Freeport kata Novanto berkata perpajangan kontrak harus dilakukan dan meminta agar smelter dibangun bukan di papua melainkan di Gresik. Karena di Gresik segala inprastuktur sudah tersedia lain halnya dengan di Papua. Begitu lanjut pengakuan dari Setyo Novanto.

Lanjut pengakuan Novanto dalam pertemuan itu juga Freeport meminta jaminan kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041. Sebab jika tidak diperpanjang, maka mereka akan menggungat di pengadilan albritase Internasional pada Juli 2016.

Sedikit Tentang Arbitase

Arbitrase adalah salah satu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang merupakan bentuk tindakan hukum yang diakui oleh undang-undang dimana salah satu pihak atau lebih menyerahkan sengketanya – ketidaksefahaman – ketidaksepakatannya dengan satu pihak lain atau lebih kepada satu orang (arbiter) atau lebih (arbiter – arbiter – majelis ) ahli yang profesional, yang akan bertindak sebagai hakim / peradilan swasta yang akan menerapkan tata cara hukum negara yang berlaku atau menerapkan tata cara hukum perdamaian yang telah disepakati bersama oleh para pihak tersebut terdahulu untuk sampai kepada putusan yang final dan mengikat.

Arbitrase biasa dilakukan oleh para pengusaha (nasional maupun internasional ) sebagai suatu cara perdamaian memecahkan ketidak sefahaman pihak-pihak dibidang kegiatan komersial. Dalam hal ini yang diartikan dengan komersial ialah seperti dicantumkan di dalam “ The United Nations Commission on International Trade Law ( UNICITRAL ) tanggal 28 April 1976 ( UNICITRAL ARBITRATION RULES disingkat  UAR ) sebagai berikut :

“ The term commercial should de given a wide interpretation so as to cover matters arising from all relationship of a commercial in nature, whether contractual or not. Relationship of a commercial nature include, but are not limited to, the following transactions , any trade transaction for the supply or exchange goods or services, distribution agreement, commercial representation or agency, factoring licensing, investment, financing, banking, insurance, exploitation agreement or concession, joint venture and other forms of industrial or business co-operation  carriage of goods or passenger by air, rail, sea, or road.

Lanjut kepada Pengakuan Setya Novanto

 


Dalam pembicaraan ini setya mengatakan tidak bermaksud mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya juga ternyata ditranskrip. Saya terus terang kepikiran masalah itu ya. Dari mana ya? Nah, tentu saya dengan penuh tanggung jawab, saya menyatakan bahwa saya tidak disebut mencatut begitu, saya enggak bisa mencatut karena Presiden dan wakil presiden itu logo negara yang harus dijaga," Aku  Setya Novanto.

Pengakuan Setya Novanto bahwa benar pernah berbicara masalah pengadilan arbitase namun saat itu Presiden Jokowi secara tegas mengatakan apapun yang dilakukan terkait PT Freeport harus sesuai undang-undang dan kepentingan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Papua.

Pengakuan juga keluar dari Setya Novanto setaleh bertemu dengan presiden bertemu dengan  pihak freeport.
"Nah, ini kan dia sudah akan investasikan cukup besar untuk Freeport. Jadi, bicara-bicara yang sifatnya umum gitu. Jadi, setelah pertemuan itu ada sesuatu hal yang penuh tanda tanya juga. Abitrase akan disampaikan itu. Selain saya juga agak patuh, tapi setelah saya pikir-pikir apakah tidak sebaiknya direksi Freeport itu seperti smelter itu dilaksanakan dulu," Aku setya Novanto.

Sehingga saat pertemuan berikutnya, Setya hadir bersama rekannya seorang pengusaha minyak Reza Chalid.

"Sudah ngomong ada hal-hal yang harus hati-hati. Kita lihat ada sesuatu yang mempertanyakan hal-hal, masalah arbitrase ya. Padahal itu yang harus kita selesaikan. Ya sudah kita ketemu lagi deh," ujar Setya.

Saat pertemuan antara dirinya, Reza Chalid, dan Freeport, digelar, Setya mengaku membahas soal divestasi.

"Kalau akhirnya temen saya bisa berusaha, secara joke itu pengen tahu, saham Freeport itu divestasinya berapa? Jadi, dalam hal itu masih terpotong adalah itu nanti akan kita lihat, bahwa ada hal-hal yang memang dari pilihan itu kenapa ini tidak diambil?," Begitulah Akhir pengakuan Setya Novanto

Posting Komentar untuk "Pengakuan Setya Novanto Masalah Kontrak Freport"