Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an

Rasulullah saw. sebagai pembawa risalah Allah Swt. bertugas menjelaskan ajaran yang diturunkan Allah Swt. melalui al-Qur’ān kepada umat manusia. Oleh karena itu, hadis berfungsi untuk menjelaskan (bayan) serta menguatkan hukum-hukum yang terdapat dalam al-Qur’ān. Silahkan simak juga Kedudukan Hadist Sebagai Sumber Hukum Islam Kedua.

Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an

Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’ān

 

a. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum


Contohnya adalah ayat al-Qur’ān yang memerintahkan salat. Perintah salat dalam al-Qur’ān masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan hadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya. Untuk menjelaskan perintah śalat tersebut misalnya keluarlah sebuah hadis yang berbunyi, “Śalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku śalat”. (H.R. Bukhari)

b. Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān

Seperti dalam al-Qur’ān terdapat ayat yang menyatakan, “Barangsiapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Maka ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi, “... berpuasalah karena
melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

c. Menerangkan maksud dan tujuan ayat

Misal, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini
dijelaskan oleh hadis yang berbunyi, “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R.Baihaqi)

d. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān

Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah tidak terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān, diambil dari hadis yang sesuai. Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya.

Maka hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw :
Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R. Bukhari)

Demikian Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an, semoga bermanfaat.

Silahkan simak juga Jenis Jenis Hadist Beserta Pengertian dan Contohnya

Posting Komentar untuk "Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an"