Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hikmah Pernikahan Dalam Islam

Masrozakdotcom kali ini membahas seputar pernikahan.
Saat ini banyak sekali dijumpai pernikahan dan hampir setiap hari minggu ada saja orang yang menikah. Itulah bentuk suatu nikmat pernikahan yang harus di syukuri. Untuk itulah sesuai dengan judul kali ini masrozakdotcom ingin sedikit menuliskan tentang Hikmah Pernikahan Dalam Islam. Seperti apa hikmahnya, yuk kita simak saja.

Hal lain yang mungkin ingin anda ketahui dari masrozakdotcom Beberapa Adab Terhadap Orang Tua

Islam mengatur semua kehidupan ini supaya teratur selaras serasi dan seimbang. Begitupun antara dua jenis mahluk berupa laki - laki dan perempuan, supaya seimbang salaras serasi maka dari itu ada yang namanya pernikahan.  Pernikahan mestilah antara dua jenis manusia, artinya harus laki - laki dan perempuan tidak boleh dengan sesama jenis. Jika pernikahan itu sesama jenis seperti laki - laki dan laki - laki atau wanita - dengan wanita, maka hal tersebut diharamkan dalam islam.
Kisah pernikahan sejenis telah tergambar dalam banyak ayat dalam Al qur'an yang kemudian berakhir dengan azab yang sangat pedih. Dalam Al qur'an pernikahan seperti itu di sebut liwath, dalam bahasa sekarang homoseksual atau LGBT. Kesemuaan itu adalah haram dalam islam.

Hikmah Penikahan

Dalam Alqur'an Surat Ar Rum ayat 21 Alloh berfirman:



Artinya :
Dan diantara tanda - tanda ekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri - istrimu dari jenismu sendiri, supaya cenderung dan mersa tentran kepadanya , dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu benar - benar terdapat tanda - tanda bagi kaum yang berfikir.

Dari ayat tersebut dapat disimpulkan beberapa hikmah sebagai berikut ini

1. Tujuan pernikahan dalam Islam ialah untuk mencapai ketentraman hidup yang diliputi kasih sayang lahir dan batin dari suami dan istri.
2. Untuk memperoleh keturunan yang baik. Keturunan yang mengenal 2 orang tua dan orang tua yang bertanggung jawab kepada keturunannya.
3. Untuk menjaga diri supaya tidak terjerumus ke jurang kemaksiatan seperti perzinahan. Karena orang yang sudah menikah akan memiliki perasaan kasih dan sayang kepada pasangannya dan merasa terus di kontrol oleh pasangannya.
4. Dengan adanya pernikahan maka akan tercermin keluarga taat dalam menjalankan ibadah.


Nah itulah sedikit ulasan tentang Hikmah Pernikahan Dalam islam.

Sedikit tambahan karena saat ini didapati orang yang menikah semaunya saja seperti nikah kontrak dan lain - lain. Untuk itu masrozakdotcom ingin menuliskan tentang rukun nikah, supaya memberikan gambaran jika ingin menikah itu harus ada apa saja.

Rukun Nikah

1. Calon mempelai laki - laki dan perempuan
2. Wali dari calon mempelai wanita
3. Dua orang Saksi ( laki - laki)
4. Ijab yaitu ucapan yang menyerahkan calon mempelai wanita dari walinya atau wakilnya kepada calon mempelai pria untuk dinikahi
5. Qabul yaitu ucapan penerimaan pernikahan dari calon pria.

Apabila salah satu dari ke lima rukun tersebut tidak dapat dipenuhi maka tidak bisa terjadi pernikahan. Untuk wali bisa di ganti dengan wali hakim tetapi setelah wali asli betul - betul berhalangan karena alasan syar'i, alasan syar'i seperti meningal dunia, atau sakit parah dan lain - lain.

Demikian pembahasan tentang Hikmah Pernikahan Dalam Islam, semoga bermanfaat untuk kita semuanya. aamiin


Sumber:
Buku Saku dari Badan Penasehat Pembinaan dan pelestarian Perkawinan ( B.4) Propinsi Kalimantan Selatan yang di berikan saat pernikahan.

Posting Komentar untuk "Hikmah Pernikahan Dalam Islam"